Saturday, April 20, 2013

KAIDAH FIQHIYAH DAN KAIDAH USHULIYYAH


PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Kaidah fiqhiyah dan Kaidah ushuliyyah merupakan asas-asas atau aturan-aturan dalam ilmu fiqh yang perlu diketahui secara umum oleh umat Islam, terutama bagi mereka yang ingin mendalami ilmu fiqh serta para mujtahid. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apa itu kaidah fiqhiyah dan kaidah ushuliyah.
Kaidah fiqhiyah dan kaidah ushuliyah itu sangat penting karena merupakan alat untuk menggali kandungan makna dan hukum yang tertuang dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan kaidah ushuliyah itu sendiri merupakan modal utama memproduk fiqh. Tanpa kaidah ushuliyah, pengamalan hukum Islam cenderung belum semuanya mengelupas jenis-jenis hukum suatu perbuatan. Dengan mengetahui dan memahami kaidah-kaidah fiqh kita akan mengetahui benang merah dalam menguasai fiqh, karena kaidah fiqh itu menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqh dan lebih arif dalam menerapkan fiqh dalam waktu dan tempat yang berbeda untuk kasus, adat kebiasaan, keadaan yang berlainan. Selain itu juga akan lebih moderat di dalam menyikapi masalah-masalah sosial, ekonomi, politin, budaya dan lebih mudah mencari solusi terhadap problem-problem yang terus muncul dan berkembang dalam masyarakat. 
Maka dari itu, kami selaku penyusun mencoba untuk menerangkan tentang kaidah-kaidah fiqhiyah dan kaidah – kaidah ushuliyah.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.       Apakah pengertian kaidah fiqhiyah dan kaidah ushuliyyah?
2.      Apa metode yang dipakai untuk merumuskan kaidah fiqhiyah dan kaidah ushuliyyah?
3.      Ada berapa macam kaidah fiqiyah dan kaidah ushuliyyah?
4.      Apa perbedaan dan persamaan antara kaidah fiqhiyah dan kaidah ushuliyyah?
5.      Apa tujuan mempelajari kaidah fiqiyah dan ushuliyyah?
6.      Apakah hubungan antara Ushul Fiqh, Ilmu Fiqh, dan Qawaid Fiqhiyah?


C.     TUJUAN PENULISAN

Makalah ini disusun bertujuan agar umat Islam lebih mengetahui, memahami, dan  mengerti mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kaidah fiqhiyah dan ushuliyah. Mulai dari  pengertian dari kaidah - kaidah tersebut, metode perumusan kaidah-kaidah beserta kitab-kitab sumbernya, macam - macamnya , contoh-contoh yang termasuk dalam kaidah, dan perbedaan ataupun persamaan antara kaidah – kaidah fiqhiyah dan kaidah – kaidah ushuliyah, serta tujuan dari pembelajaran kaidah fiqhiyah dan ushuliyyah itu sendiri . Sebagai tambahan, diharapkan dengan adanya tulisan ini dapat membantu orang-orang yang ingin mendalami hukum-hukum fiqih, terutama bagi kalangan mujtahid.

       














BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kaidah Fiqhiyah dan Kaidah Ushuliyah
Kaidah berarti aturan atau patokan. Dalam bahasa Arab, kaidah bisa diterjemahkan sebagai qaidah atau qawaid (dalam bentuk jamak) . Kaidah juga bisa diartikan al-asas (dasar atau pondasi), al-Qanun (peraturan dan kaidah dasar), al-Mabda’ (prinsip), dan al-nasaq (metode atau cara).
            Menurut tinjauan terminologi, kaidah punya beberapa arti. Dr. Ahmad asy-syafi’i dalam buku Usul Fiqh Islami, menyatakan bahwa kaidah adalah :
”Kaum yang bersifat universal (kulli) yangh diakui oleh satuan-satuan hukum juz’i yang banyak”.
Sedangkan mayoritas Ulama Ushul mendefinisikan kaidah dengan :
”Hukum yang biasa berlaku yang bersesuaian dengan sebagian besar bagiannya”.
            Arti fiqh secara etimologi lebih dekat dengan ilmu. Sedangkan menurut istilah, Fiqh adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliyah (praktis) yang diambilkan dari dalil-dalil yang tafsili (terperinci).
Kaidah fiqhiyah adalah kaidah atau teori yang di rumuskan oleh ulama fiqh yang bersumber dari syari’at dengan di dasarkan pada asas dan tujuan pensyari’atan. Kata kaidah fiqhiyah terdiri dari dua kata yakni qa’idah da fiqhiyah.
Kata fiqhiyah berasal dari fiqh, yang berarti faham, yang menurut istilah berarti hukum-hukum syara’ yang bertalian dengan perbuatan mukallaf yang di keluarkan dari dalil nya yang terperinci. Pengertian kaidah fiqhiyah dalam susunan kata sifat dan yang di sifati, berarti ketentuan aturan yang berkenan dengan hukum-hukum fiqh yang di ambil dari dalil-dalil terperinci.
Menurut Prof.Hasbi Ash Shiddiqy, kaidah fiqhiyah itu adalah kaidah-kaidah yang bersifat kully yang di ambil dari dalil-dalil kully dan dari maksud-maksud syara’ menetapkan hukum (maqashidusy syar’iy) pada mukallaf serta dari memahami rahasia tasyri’ dan hikmah-hikmahnya.
Tujuan pensyari’atan adalah untuk merealisir kemaslahatan dan menolak kemadharatan.
Kaidah ushuliyah adalah kaidah-kaidah dasar yang di pakai oleh ulama ushul berdasarkan makna dan tujuan ungkapan yang telah di tetapkan oleh para ahli bahasa.
Itulah sebagian ulama menyebutkan kaidah ushuliyah sebagai kaidah bahasa karena umumnya dibangun berdasarkan logika bahasa. Adapun termasuk dalam kaidah ushuliyah yakni kaidah perantara. Hal ini karena tidaklah logis bila suatu perbuatan diwajibkan sedangkan perantaranya dilarang, atau sebaliknya, suatu perbuatan dilrang sedangkan perantaranya diperbolehkan.

B. Metode Perumusan Kaidah Fiqhiyah dan Kaidah Ushuliyyah

a. Kaidah Fiqhiyah
Ada dua metode yang dijadikan dasar pengambilan kaidah fiqhiyah, yaitu dasar Formil dan dasar Materiil. Dasar formil maksudnya apakah yang dijadikan dasar ulama dalam merumuskan kaidah fiqhiyah itu, jelasnya nash-nash manakah yang menjadi pegangan ulama sebagai sumber motivasi penyusunan kaidah fiqhiyah. Adapun dasar materiil maksudnya darimana materi kaidah fiqhiyah itu dirumuskan.
1.    Dasar formil
Hukum-hukum furu’ yang ada dalam untaian satu kaidah yang memuat satu masalah tertentu, ditetapkan atas dasar nash, baik dari alquran maupun sunnah. Seperti dari Firman Allah pada surat al Bayyinah yang artinya:
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.[22]

Dan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:[23]
انما الأ عما ل با لنيات
“Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niatnya”.

Diistimbatkan hukum melakukan niat untuk setiap perbuatan ibadah. Karena persoalan niat juga mempunyai arti penting dalam soal-soal lain, maka dirumuskannya kaidah fiqhiyah:
الامور بمقا صد ها
“Setiap perkara tergantung kepada maksud mengerjakannya”

Jadi perumusan kaidah fiqhiyah itu berdasarkan pada

한참지나서 (After A Long Time) - Rooftop Prince OST


Hangeul
마주보며 나누던 얘기들 우리둘만 알았던 얘기들
지울수없나봐 버릴순없나봐 잊지못하나봐
오랜만에 둘러본 거리들 
이길을 지날때면 좋아했던 기억이 

자꾸 떠올라서 발길을 멈춘다
한참 지나서 나 지금여기 왔어 
그때가 그리워서 모른체 살아도 생각나더라
그런 너라서 자꾸눈에 밟혀서 

함께 보낸 시간들 추억들도 별처럼 쏟아지는데 넌 어떠니
행복해만 보이는 사람들 
나만 혼자 외로이 남은 것만같아서
아닌 척해봐도 니생각이난다

한참지나서 나 지금여기 왔어 
그때가 그리워서 모른체 살아도 생각나더라
그런 너라서 자꾸눈에 밟혀서 
함께 보낸 시간들 추억들도 별처럼 쏟아지는데 눈물이나
여기서널 기다리면 볼수있을까
그땐말해줄수있을까 이런내 마음을

보고싶어서 더보고싶어져서 
그런 나라서 난 너밖에 몰라서 
너없이살다보니 모든게 후회로 가득하더라 
니가없어서 허전한게 더 많아서 
오늘도 발걸음은 이자리가 그리워 가지못하고 불러본다

Romanization
majubomyeo nanudeon yaegideul uridulman aratdeon yaegideul
jiulsueomnabwa beorilsuneomnabwa itjimotanabwa
oraenmane dulleobon georideul
igireul jinalttaemyeon johahaetdeon gieogi

jakku tteoollaseo balgireul meomchunda
hancham jinaseo na jigeumyeogi wasseo
geuttaega geuriwoseo moreunche sarado saenggangnadeora
geureon neoraseo jakkunune barphyeoseo

hamkke bonaen sigandeul chueokdeuldo byeolcheoreom ssodajineunde neon eotteoni
haengbokhaeman boineun saramdeul
naman honja oeroi nameun geotmangataseo
anin cheokhaebwado nisaenggaginanda

hanchamjinaseo na jigeumyeogi wasseo
geuttaega geuriwoseo moreunche sarado saenggangnadeora
geureon neoraseo jakkunune barphyeoseo
hamkke bonaen sigandeul chueokdeuldo byeolcheoreom ssodajineunde nunmurina

yeogiseoneol gidarimyeon bolsuisseulkka
geuttaenmalhaejulsuisseulkka ireonnae maeumeul
bogosipeoseo deobogosipeojyeoseo
geureon naraseo nan neobakke mollaseo

neoeobsisaldaboni modeunge huhoero gadeukhadeora
nigaeobseoseo heojeonhange deo manhaseo
oneuldo balgeoreumeun ijariga geuriwo gajimotago bulleobonda

English Translation 
The story that we can share, the story that only  two of us knew
I cannot erase it, i cannot abandon it, i cannot forget it
Looking around the street after a long time
When i pass by the street, the fond memories
I keep recalled and i stop my footsteps
After a long time, i come here now
 I miss that time, i recall even when i want to live trying to indifferent
Because such a you always stand in my eyes 
The memories that we spent together rain down like stars, how are you
People looks happy
Just like leaving me to be alone
I try to be indifferent, but i think about you
After a long time, i come here now

 I miss that time, i recall even when i want to live trying to indifferent
Because such a you always stand in my eyes 
The memories that we spent together rain down like stars, and even tears
Can i see you if a wait here?
Can i tell you my heart then?
I miss you, i miss you even more
Because i am like this, i only know about you
The life without you, everything is filled with regrets
Because you are not here, i feel even more empty numerous time
Today, my steps are missing this place, i cannot move and call

Indonesian Translation
Saat bertemu kita berbagi cerita, cerita dimana hanya kita berdua yang tahu
Sepertinya aku tak dapat menghapus, membuang, dan melupakannya
Aku mengedarkan pandangan ke jalan cukup lama
Kenangan yang kusukai saat melewati jalan ini
terus menerus muncul sehingga menghentikan langkah kakiku

Setelah sekian lama hingga saat aku datang kemari saat ini
Aku merindukan masa itu, hingga tanpa sadar aku memikirkan kehidupan saat itu
Karena dirimu yang terus menerus melangkah di mataku
Kenangan saat-saat menghabiskan waktu bersama seperti bintang bertaburan, namun
bagaimana dengan dirimu?

Orang-orang terlihat bahagia
Hanya aku yang sepertinya dibiarkan sendiri, kesepian
Tak ada kepura-puraan, aku memikirkanmu

Setelah sekian lama hingga saat aku datang kemari saat ini
Aku merindukan masa itu, hingga tanpa sadar aku memikirkan kehidupan saat itu
Karena dirimu yang terus menerus melangkah di mataku
Kenangan saat-saat menghabiskan waktu bersama seperti bintang bertaburan, namun
aku menangis

Dapatkah kau melihatku saat aku menantimu di sini?
Dapatkah nantinya aku menyatakan perasaanku?

Aku merindukanmu, bahkan lebih merindukanmu
Karena dirimu, aku hanya tahu tentang dirimu
Kehidupan tanpamu, semua penuh dengan penyesalan
Tanpa dirimu, aku merasakan banyak kehampaan
Hari inipun langkah kakiku merindukan tempat ini, tak dapat beranjak dan memanggilmu

Mengukur Kekuatan Gempa

Setiap mendengar berita tentang gempa bumi, apakah kamu memerhatikan unit satuan/skala yang dijadikan ukuran kekuatan sebuah gempa? Baga...